Hai minna-san… Apa
di antara kalian ada yang sedang merencanakan pernikahan? Atau ada yang sudah
menikah? Untuk semuanya baik perempuan maupun laki-laki, ternyata pernikahan
itu tidak hanya menyatukan dua manusia dan dua keluarga dengan latar belakang yang
berbeda, tetapi juga ada hal lain loh. Apa itu? Ini dia ceritanya.
Ketika suatu saat
dirimu akan menikah dengan seseorang, ataupun saat ini kamu sudah terikat dalam
sebuah pernikahan. Tentunya pernikahan itu melewati proses AKAD NIKAH bukan?
Yang intinya
berbunyi:
''Saya terima
nikahnya fulanah binti fulan dengan mas kawinnya.........''
Singkat, padat dan
jelas. Tapi tahukah kamu makna dari 'perjanjian/ikrar' tersebut ?
Ini dia maknanya -->
''Maka aku tanggung dosa-dosanya si fulanah dari ayah dan ibunya, dosa apa saja
yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat.
Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya
yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku''.
Jika aku (suami)
GAGAL?
''Maka aku adalah
suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat
menyiksaku hingga hancur tubuhku''. (HR. Muslim)
Duhai para isteri,
Begitu beratnya
pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap, Arsy-Nya berguncang
karena beratnya perjanjian yang dibuat oleh manusia di depan RABBnya, dengan
disaksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kamu menghisap darah dan
nanah dari hidung suamimu, maka itu pun belum cukup untuk menebus semua
pengorbanan suami terhadapmu.
Semoga bermanfaat ya, dan terima kasih sudah
mampir di blog ini ^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar